SEJARAH SINGKAT DESA MAJASARI
Pada tahun 1930 pemerintah Kabupaten Majalengka mempunyai rencana akan memindahkan Desa Nunuk, sebab menurut alur sejarah di kemudian hari akan ada bendungan besar. Hal itu diperkirakan bakal merendam beberapa wilayah pedesaan, termasuk wilayah Nunuk. Karena itu pemerintah mempunyai inisiatif , wilayah Nunuk akan dijadikan tanah tutupan dan warganya akan dipindahkan ke Leuweung Tegal Maja.
Selanjutnya, pemerintah mengadakan musyawarah dengan warga Nunuk agar mereka mau pindah ke Leuwueng tersebut, smula warga Nunuk menolak untuk pindah, tapi setelah tokoh agama Kiai Hasan Toyib pindah ke Leuweung Tegal Maja. Akhirnya warga Nunuk mengikuti langkah beliau tercatat pada 1933.
Sebagai pemimpin warga Nunuk, pemerintah menugaskan kepada salah seorang mandor kehutanan (Juragan Boch Wesn) yang bernama “Sudardja” tidak lama ia pensiun dan digantikan oleh juragan Boch Wesn “Asyikin” (Bendara Ikin) dan kantornya disebut sebagai Kemantren yang sekarang dipakai bangunan SDN Majasari I.
Kemudian setelah 5 tahun Bendara Ikin merencanakan untuk mengadakan pemilihan kuwu dan pada saat itu, Desa Leuweung Maja namanya diubah menjadi Majasari (Ngarah tina Buah Maja jadi Nyari, dan jadinya Majasari).
Setelah mendapat dalem Bupati (RA Umar Said), dibukalah pendaftaran calon kuwu dan terdapat 4 calon pendaftar yaitu :
- Mandor pasar dari Ligung
- Bapak Ngalambang dari Kawung Luwuk
- Bapak Lurah dari Leuwiliang
- Bandar suuk atau kacang dari Maja
Dari keempat calon tersebut tak seorangpun berasal dari warga Nunuk, oleh karena itu dalem Bupati menganggap pemilihan ini tidak sah, sebab yang mau dipimpin orang Nunuknya. Warga kebingungan atas respon Bupati tersebut dan berusaha mencari seorang calon dan memaksa Bapak Suminta, yang berasal dari Nunuk untuk maju kepemilihan. Adapun hasil pemilihannya adalah sebagai berikut :
- Empat calon yang berasal dari luar warga Nunuk tak seorangpun mendapatkan suara.
- Suara atau biting ada dibumbung Bapak Suminta semua.
Mulai saat itulah, pada 1938 desa Majasari dipimpin oleh kuwu pertama yaitu Bapak Suminta. sampai sekarang, pemilihan kepala desa di Majasari dilakukan secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan.
Komentar
Posting Komentar